Pernyataan Ketua Harian Ascab PSSI Solo
yang meminta agar Pasoepati tidak intervensi terhadap pendirian badan
hukum Persis Solo adalah ungkapan yang tendensius dan tidak mendasar.
Apalagi ungkapan tersebut seakan mengisyaratkan adanya upaya campur
tangan kelompok supporter pendukung Persis Solo.
“Saya heran, kok bisa ketua harian PSSI
Solo sampai ada pemikiran seperti itu ke Pasoepati. Saya tegaskan, dalam
mengelola organisasi ini, kami sadar dan tahu bener akan posisi
Pasoepati. Kalaupun ada wacana, gagasan ataupun ide semata hanya untuk
kemajuan Persis Solo bukan bentuk intervensi. Saya kira Ketua Harian
Persis tak bisa bedakan aspirasi dan intervensi,” tegas Juru Bicara
Pasoepati, Amir Tohari, Jumat (6/3).
Yang harus menjadi catatan, dalam
perjalanan Persis Solo selama ini Pasoepati memiliki juga memiliki
andil. Misalnya, dalam musim kempetisi beberapa waktu lalu saat pemain
Persis Solo mengalami kesulitan masalah gaji, Pasoepati selalu iuran dan
memberikannya pada pemain.
“Hal seperti ini yang harusnya Heru
Buwono ketahui. Bahwa kepedulian Pasoepati itu sampai pada tataran
memberikan gaji pada pemain. Sementara saat pemain tidak digaji, 26 klub
yang selalu mengklaim sebagai pemilik itu hanya diam saja.”
Dikatakan, Amir, dalam mengelola sebuah
organisasi sepak bola ada hal spesifik yang berbeda dengan organisasi
lainnya. Karena di sepak bola ada yang namanya militansi, prestasi dan
profesi, dimana ketiganya harus diperhatikan. Dalam hal militansi,
merupakan porsi dari supporter yang terkadang harus merelakan jiwa dan
raganya demi klub yang didukungnya.
Jika Pasoepati sangat getol menyuarakan
agar dikelola secara professional dianggap sebagai sebuah intervensi,
itu merupakan hal yang sangat menyakitkan. Bukan hanya Pasoepati yang
punya harapan besar terhadap Persis Solo melainkan semua pecinta sepak
bola di kawasan Solo Raya ini sangat berharap agar Persis bisa menjadi
juara. Tanpa dikelola secara professional, tak mungkin Persis bisa jadi
juara.
Dikatakan, jika Wapres Pasoepati Ginda
Ferrachtriawan menyampaikan bahwa Pasoepati hanya meminta agar pengurus
lebih transparan dalam proses pembentukan PT. Hal ini wajar, karena
selama ini Pasoepati telah dianggap sebagai stakeholder, jadi wajar jika
ingin tahu kejelasan dan perkembangan soal badan hukum Persis Solo.
Baik itu modalnya berapa, siapa pemegang sahamnya dan lain sebagainya.
“Apa yang diungkapkan Wapres tersebut bukanlah bentuk intervensi.”
Jika dikatikan dengan agenda pembentukan
badan hukum bagi Persis Solo, Amir menyatakan, pada saat Muscab PSSI
Kota Solo di Gedung DPRD beberapa waktu lalu, Waliktota Solo FX Hadi
Rudyatmo malah meminta agar semua stakeholder di Kota Solo menanamkan
modal di Persis, termasuk Pasoepati. “Makanya saya minta Pasoepati juga
turut menanam modal. Jangan cuma berteriak-teriak memberikan dukungan
tapi tidak memberikan modal,” ujar Walikota Solo sebagaimana dikutip
www.solopos.com edisi Minggu, 11 Januari 2015.
Dari pernyataan Walikota tersebut,
sebenarnya kami berharap ada sebuah proposal besar yang berisi desain PT
Persis dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Karena
kalau kita bicara PT, mau tidak mau kita bicara soal industri. Yakni
industri sepak bola. Sehingga setiap calon investor pasti ingin tahu,
kira-kira modal yang ditanam itu kapan bisa kembali dan kapan bisa
memberikan keuntungan.
”Kami yakin, jika dikelola secara
profesional dan ditawarkan secara profesional akan ada investor yang
menanamkan uangnya di PT Persis Solo. Ya siapa tahu, Pasoepati bisa
menanamkan modalnya di Persis Solo sebagaimana diharapkan oleh Walikota
Solo beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dalam hal mendorong agar Persis Solo
segera mendirikan badan hukum sebagai pengelolanya juga bagian dari
harapan besar. Melihat perkembangan Persis saat ini, Pasoepati merasa
kawatir apa yang ditargetkan tidak bisa terealisasikan di tahun 2015
ini. Sebenarnya, jika disampaikan terbuka sangat dimungkinkan banyak
pihak yang punya atensi terhadap pembentukan badan hukum Persis Solo.
Dikatakan, jika suporter saja sudah
mulai sadar peran serta mereka dalam berkontribusi terhadap klub
sehingga muncul istilah “one man one ticket (satu orang satu tiket). Hal
ini merupakan sebuah kesadaran bahwa supporter tidak hanya terlibat
sebagai penggembira semata, namun juga menjadi bagian dari penghidupan
klub sepakbola. Ketika suporter mulai sadar pada aturan, apakah tidak
malu klub dan pengelolanya masih teguh pada budaya lama.
Apalagi soal badan hukum merupakan
sebuah kewajiban dari setiap tim yang bermain di Divisi Utama. “Setahu
kami, kontestan klub profesional Liga Divisi Utama itu ada
persyaratanya, seperti: klub berstatus profesional penuh dan dibiayai
oleh swasta, baik perseorangan, perusahaan, maupun konsorsium; klub
berbadan usaha perseroan terbatas dengan direksi ataupun manajemen yang
solid; klub memiliki neraca keuangan positif dan mampu menyiapkan
proyeksi lima musim ke depan.”
Hal lain lagi, misalnya memiliki stadion
sendiri atau setidaknya berbagi dengan maksimal satu tim terdekat,
memiliki lapangan latihan sendiri minimal satu lapangan rumput atau satu
lapangan sintetis dengan standar FIFA, Selain itu, tim professional
tersebut juga harus memiliki biografi klub sesuai standar PT Pengelola
Liga Utama dan dapat dishare di web pengelola. Serta memiliki aset yang
dapat diperiksa kelengkapannya secara virtual oleh pengelola kompetisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar